Ibu tunggal ditahan bersama syabu 6.01 gram dirampas
TAWAU : Seorang ibu tunggal ditahan disyaki menjadi tokan dadah warga asing serta merampas 6.01 gram dadah jenis syabu, di sebuah rumah di kampung Brantian, Jalan Kalabakan, Tawau, Selasa lalu.
Ketua Polis Daerah Tawau, ACP Jasmin Hussin berkata, suspek berusia 35 tahun itu ditahan sepasukan pegawai dan anggota dari Bahagian Siasatan Jenayah Narkotik Daerah (BSJND) Tawau melalui OPS Tapis.
Katanya, polis menyerbu sebuah rumah tidak bernombor sekali gus menahan seorang suspek tersebut ketika berada dalam keadaan mencurigakan di ruang tamu rumahnya.
“Suspek menyerahkan sebuah beg berzip, pemeriksaan lanjut di dalam beg tersebut terdapat 20 peket plastik lutsinar berlainan saiz.
“Setiap peket plastik tersebut berisi ketulan hablur jernih disyaki dadah jenis syabu dengan anggaran berat kasar 6.01 gram dianggarkan bernilai RM6,000,” katanya dalam kenyataan hari ini.
Jasmin berkata, hasil saringan ujian air kencing mendapati suspek positif dadah jenis methamphetamine dan amphetamine.
“Suspek kini direman bagi membantu siasatan di bawah Seksyen 39A (1) Akta Dadah Berbahaya 1952 dan Seksyen 15(1) akta yang sama,” jelas Jasmin.
- Local News
- World News
- Crime
- Politik
- Film
- FootBall
- Food
- Spiele
- Health
- Home
- Literature
- Music
- Networking
- Other
- Religion
- Shopping
- Sports
- Opinion
- Tech
- Scam
- Bussines News
- Credit
- Hosting
- Insurance
- Infomation
- Finance
- Entertaiment
- Ausbildung
- Artist
- Trick and hack
- Forex
- Vorschau
- Vps Forex